mahasiswa Teknik Lingkungan Magang MBKM di PT Kaltim Batumanunggal
PT Kaltim Batumanunggal merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara yang melakukan operasional penambangan dengan sistem tambang terbuka (open pit) tanpa menggunakan peledakan sejak tahun 2005. PT Kaltim Batumanunggal secara administrasi berada di Desa Batuah dan Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. PT Kaltim Batumanunggal telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan luas area 1000 Ha.
- Perencanaan Reklamasi
Kegiatan yang dilakukan yaitu merencanakan reklamasi di area lahan terganggu yang merupakan lahan pasca tambang batubara. Hal yang dilakukan yaitu memetakan melalui pengambilan foto udara dan memetakan luasan yang akan direklamasi melalui aplikasi ArcGis. Melakukan crosscheck di lapangan pada area yang sudah ditabur top soil dan yang belum ditabur top soil sehingga dapat mengetahui luasan lahan yang akan dilakukan penataan lahan secara merata kemudian akan melakukan tahapan reklamasi selanjutnya yaitu revegetasi atau penanaman vegetasi.
- Penempatan titik erosi
Erosi adalah suatu peristiwa pindahnya atau terangkutnya tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat ke tempat lain oleh media proses alami berupa air atau angin. Kegiatan ini dilakukan sebagai indikator dalam keberhasilan reklamasi sehingga diperlukan titik pemantauan erosi. Penempatan titik pemantauan erosi ini dilakukan pada area reklamasi pascatambang.
- Pemantauan Settling Pond
Settling pond yaitu kolam pengendapan dengan fungsi untuk menampung dan mengendapkan air serta material sementara yang dialirkan dan diolah sebelum dibuang ke badan sungai atau lingkungan. Kegiatan yang dilakukan yaitu melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap air yang berada di settling pond yang disesuaikan dengan baku mutu.
- Pengecekan dan Pendataan Limbah B3
Limbah B3 yang dihasilkan berasal dari aktivitas bengkel seperti oli bekas, sisa BBM, greace, filter bekas, aki bekas. maka PT Kaltim Batumanunggal melakukan pemilahan terhadap limbah B3 lainnya yang akan ditempatkan di tempat penyimpanan sementara limbah B3 (TPS LB3). Dalam penanganan LB3, PT Kaltim Batumanunggal telah bekerjasama dengan pihak ketiga (perusahaan) yang mempunyai izin baik sebagai pengumpul, pemanfaat, pengolahan maupun penimbunan LB3 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
- Pelatihan Drone
Kegiatan ini merupakan pelatihan dalam pengambilan foto udara melalui drone. Kegiatan ini melibatkan tim engineering sebagai mentor pelatihan drone. Kemudian akan diolah melalui aplikasi software.
- Pemantauan Safety di Area Jetty (Pelabuhan)
Area jetty merupakan area stockroom dan stockpile batubara, workshop, proses pengolahan batubara dan pengangkutan batubara ke ponton. Banyaknya kegiatan yang ada di area ini sehingga diperlukan pemantauan kesehatan dan keselamatan dalam bekerja.