PUPUK ORGANIK CAIR SALAH SATU UPAYA DAUR ULANG SAMPAH ORGANIK
Sampah akan selalu dihasilkan dari segala aktivitas manusia. Saat ini Pemerintah Indonesia telah kewalahan untuk menangani sampah rumah tangga sehingga perlu ada upaya keterlibatan masyarakat dalam mengelola sampah. Sampah organik masih menjadi komponen terbesar dalam komposisi sampah di rumah tangga tetapi belum termanfaatkan secara maksimal. Padahal jika sampah ini dapat didaur ulang di skala rumah tangga maka umur TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Sampah akan menjadi lebih lama. Salah satu cara mendaur ulang sampah organik adalah dengan diubahnya menjadi pupuk organik cair. Pada tanggal 27 Juli 2018, telah dilakukan sosialisasi pembuatan pupuk organik cair kepada warga Dusun Ceme, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul oleh Ika W. Widiarti, S.Si., M.Eng selaku nara sumber.
Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan warga Dusun Ceme dalam mengelola sampah organik. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 27 orang yang terdiri warga Dusun Ceme dan mahasiswa KKN UPN “Veteran” Yogyakarta. Warga Dusun Ceme sendiri telah mempunyai Bank Sampah bernama “Alam Lestari” yang berdiri sejak Tahun 2016. Bank Sampah ini hanya menerima transaksi sampah anorganik. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan warga mampu mengolah sampah organik menjadi pupuk organik cair. Selain itu, pengelola Bank Sampah Alam Lestari dapat mempraktekkan cara pembuatan pupuk organik cair dan menularkannya pada warga di Dusun lain. Pupuk organik cair memiliki kelebihan yaitu mudah diserap oleh tanaman tetapi memiliki kekurangan mudah terkontaminasi dan tidak tahan lama.